Merokok itu Haram!
May 29, 2008 at 8:54 pm 4 comments
Saya mengetahui dengan sangat jelas bahwa yang memutuskan haram atau tidaknya sebuah perihal bukanlah kewajiban dan kewenangan saya. Namun bukankah setiap umat islam harus saling mengingatkan pada kebaikan?
Membaca judul artikel saya mungkin sebagian dari anda adalah perokok dan kurang bisa atau bahkan menolak pendapat saya bahwa merokok itu haram hukumnya dalam islam.
Saya menghargai itu, dan saya harap anda juga menghargai hak saya untuk bebas berpendapat. Toh kebebasan saya bertanggung jawab. insyaAllah.
Pertama yang saya tahu hukum merokok adalah makruh. Seperti yang diungkapkan banyak kyai-kyai di luar sana.
Namun di dalam AlQuran pun kita diperintahkan untuk selalu berpikir. Jadi pikir dulu sebelum menetapkan hukumnya pak Kyai!
Hasil pemikiran saya:
- Rokok itu penuh dengan racun dan bisa dibilang pembunuh jangka panjang. Merokok itu berarti membunuh diri sendiri dengan cara menganiaya diri sendiri terlebih dahulu. Bunuh diri itu haram! Mendzalimi diri sendiri itu haram!
- Asap rokok yang kita keluarkan terbang bebas di udara dan dihirup oleh orang lain. Perokok pasif cenderung lebih parah terkena dampaknya karena racun asap racun dari rokok telah ditambah CO2 dari hasil respirasi manusia. Selain itu juga perokok pasif tidak menggunakan filter seperti yang ada pada pangkal setiap batang rokok. Bagaimana jika perokok pasif itu memiliki penyakit paru-paru akut, kanker paru-paru, jantung, asma, atau memang sensitif terhadap udara kotor? Atau jangan-jangan perokok pasif itu adalah ibu-ibu hamil atau anak kecil? Kesimpulannya, merokok juga dapat mendzalimi orang lain bahkan membunuh mereka secara perlahan! itu dosa! Apalagi korbannya adalah seorang muslim, mendzalimi atau membunuh sesama muslim hukumnya haram, Bos! Belum lagi jika perokok pasif itu menyumpah serapahi kita (para perokok) dengan doa terburuk dan insyaAllah di ijabah.. terkutuklah kita.
- Merokok itu membakar uang dengan sia-sia. Berasa udah kaya aja yah bangsa kita masyarakatnya. Padahal jika uang untuk membeli rokok itu disisihkan untuk beramal, bisa membantu pemerintah dalam menambal program BLT nya yang kacau. Atau selain beramal juga bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat. Bukankah menghambur-hamburkan uang itu dosa dan perbuatan setan?
Silahkan anda ambil kesimpulan sendiri mengenai hal ini.. sori pak kyai, kalo emang ga kuat untuk berhenti merokok, ga usah bikin dalih merokok itu makruh.. agama kok dipolitisi!
Entry filed under: Uncategorized. Tags: .
1.
adiwena | September 6, 2008 at 11:13 pm
Setuju no!
Kata orag rokok itu nyumbang devisa dll. Tapi ada yang nyadar ngga, kalau tanaman opium juga nyumbang devisa Afghanistan… dan semua orang ga keberatan mengharamkannya. Images have replaced action
2.
reno | September 8, 2008 at 12:20 am
thanks, pal.. smokers, if u wanna die, please go ahead.. don’t bring me.. don’t smoke around me..
3.
Sarah Budiyani | September 10, 2008 at 3:45 pm
Setuju buaaangett!
tambahan:
Umat Islam tuh disuruh mikir pake OTAK.
Rokok jelas2 ga ada untungnya.
Mana ngebakar duit lagi!
Beli rokok pake duit cuman buat dibakar,
apa itu bukan yg namanya ngebakar duit?
Nyari duit dah susah, kok malah ngerokok?
Terus rokok dijustifikasi sebagai hal yang makruh
Lha?
wahai orang-orang (yg benar) beriman,
THINK BEFORE YOU ACT.
Rokok itu haram.
*maaf apabila menggunakan kata-kata yang kurang mengenakkan.
hanya mengeluarkan isi hati.
4.
Reno Adrian | September 10, 2008 at 7:06 pm
waduh.. mbak sarah.. sabar.. hehe..
yah.. sekarang untuk melawan semuanya kita harus menahan emosi dan mengedepankan rasionalitas.. mereka butuh rasionalitas dan kenyataan..